Bergelar Doktor di Usia Belia, Ini Dosen Perempuan Termuda di IAIN Jember

Sabtu, 24 April 2021 - 07:10 WIB
Dr Hj Qurrotul Uyun, merupakan doktor termuda di lingkungan IAIN Jember yang memperoleh gelar doktor pada usia 27 tahun dengan predikat cumlaude. Foto/Ist
JAKARTA - Dr. Hj. Qurrotul Uyun, SH., MH ., perempuan kelahiran Jember tahun 1993 yang juga merupakan dosen Fakultas Syariah IAIN Jember berhasil meraih gelar doktor di bidang Hukum Tata Negara (HTN), setelah menyelesaikan ujian akhir Program Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, pada (21/4).

Saat ini, Uyun, merupakan doktor termuda di lingkungan IAIN Jember yang memperoleh gelar doktor pada usia 27 tahun dengan predikat cumlaude.



Disertasi Uyun mengkaji tentang konseptualisasi kebijakan hak hukum bagi diaspora Indonesia dalam konteks negara kesejahteraan. Ide dalam penggarapan disertasi tersebut berawal dari keingintahuannya terhadap fenomena diaspora yang menjadi fenomena global dengan trend positif seiring dengan meningkatnya imigran sukses di abad ke 21.

“Diaspora lahir menjadi komunitas besar yang memiliki experience tinggi dalam perjalanan hidup dengan global networking yang sangat kuat dan bisa menjadi devisa besar atau remitansi bagi suatu negara. Karena itu, dalam menentukan strategi pembangunan ke depan, pemerintah Indonesia perlu mempunyai strategi mengenai kebijakan diaspora secara jelas agar dapat memanfaatkan aset, jaringan dan brain power yang dimiliki diaspora Indonesia,” ungkap Uyun seperti dilansir dari laman resmi Kemenag,Jumat (23/4/2021).

“Masyarakat Indonesia luar negeri kurang merasakan bahkan kesulitan dalam mengakses penggunaan fasilitas sebagaimana yang telah diamanatkan dalam regulasi masyarakat Indonesia luar negeri,” sambungnya.



Uyun menulis disertasi di bawah bimbingan Prof. Dr. Retno Saraswati, SH., M. Hum yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan Prof. Dr. FX. Adji Samekto, SH., M.Hum yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Dalam proses penulisan Disertasi, Uyun menggali data di beberapa tempat, termasuk di Australia. Dikatakan Uyun, Australia dijadikan tempat atau objek penelitian untuk menggali data tentang respon sejauhmana diaspora Indonesia mendapatkan perlindungan hak hukum dari pemerintah Indonesia.

“Untuk memperoleh data-data tersebut, saya datang ke Australia. Selain melakukan wawancara langsung dengan para masyarakat Indonesia luar negeri yang berada di Australia, saya juga berkunjung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Australia yaitu di Canberra, Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Sydney Australia, serta Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Melbourne Australia yang mengurusi masyarakat Indonesia di bagian Victoria, Melbourne,” terang Uyun.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More