Cek Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi dan Profesi

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:32 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kemendikbud Wikan Sakarinto. Foto/Dok/Humas Kemendikbud
JAKARTA - Bagi para lulusan SMA dan sederajat masa mencari kuliah merupakan masa yang menentukan karena harus memilih kampus mana dan juga jurusan apa yang ingin dipelajari nantinya. Perlu calon mahasiswa ketahui, pada jenjang pendidikan tinggi di Indonesia sendiri ada beberapa jenis pendidikan yang berlaku.

Dikutip dari instagram Direktorat Dikti Vokasi dan Profesi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di @diktivokasi, Kamis (20/5), dijelaskan berdasarkan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ada 3 jenis pendidikan.



UU No 20/2003 itu menyebut, 3 jenis pendidikan yang berlaku di tanah air itu adalah Pendidikan Akademik, Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Profesi.

Lalu apa perbedaan antara ketiganya? Simak lebih jauh penjelasan dibawah ini.

1. Pendidikan Akademik.

Pendidikan Akademik merupakan sistem pendidikan yang mengarah pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan seni tertentu.

Saat memilih Pendidikan Akademik maka mahasiswa akan lebih banyak mendapatkan teori dibanding praktik. Perbandingan teori dan praktiknya sekitar 60:40. Nantinya ketika lulus dari Pendidikan Akademik, mahasiswa juga akan mendapatkan gelar sarjana yang diikuti oleh bidang keahlian yang dipilih mahasiswa.



Pendidikan Akademik mencakup program:
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More