Cek Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi dan Profesi
Kamis, 20 Mei 2021 - 13:32 WIB
Jika kamu memilih bidang ekonomi, ketika lulus dari kampus nanti akan mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi (SE). Begitu pula jika memilih bidang hukum, teknik dan masih banyak lagi.
2. Pendidikan Vokasi.
Pendidikan Vokasi adalah pendidikan yang mengacu kepada penguasaan keahlian terapan tertentu. Dengan demikian pendidikan terapan yang akan didapatkan akan lebih banyak kepada praktik dibandingkan teori.
Pendidikan Vokasi merupakan kebalikannya dari Pendidikan Akademik. Praktik dan teorinya berbanding 60:40.
Pendidikan Vokasi mencakup program pendidikan Diploma I (D1), Diploma II (D2), Diploma III (D3) dan Diploma IV (4).
Setelah mahasiswa lulus akan mendapatkan gelar vokasi, seperti:
- Ahli Pratama (A.P)
- Ahli Muda (A.Ma)
- Ahli Madya (A.Md)
- Sarjana Terapan (S.Tr)
Baca juga: Keren! UGM Borong 7 Juara di MTQ Mahasiswa Nasional
3. Pendidikan Profesi.
Pendidikan Profesi merupakan lanjutan dari pendidikan akademik ketika sudah mendapatkan gelar Sarjana (S1).
Pendidikan Profesi dipersiapkan untuk peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dan juga mendapatkan gelar profesi/keahlian tertentu.
2. Pendidikan Vokasi.
Pendidikan Vokasi adalah pendidikan yang mengacu kepada penguasaan keahlian terapan tertentu. Dengan demikian pendidikan terapan yang akan didapatkan akan lebih banyak kepada praktik dibandingkan teori.
Pendidikan Vokasi merupakan kebalikannya dari Pendidikan Akademik. Praktik dan teorinya berbanding 60:40.
Pendidikan Vokasi mencakup program pendidikan Diploma I (D1), Diploma II (D2), Diploma III (D3) dan Diploma IV (4).
Setelah mahasiswa lulus akan mendapatkan gelar vokasi, seperti:
- Ahli Pratama (A.P)
- Ahli Muda (A.Ma)
- Ahli Madya (A.Md)
- Sarjana Terapan (S.Tr)
Baca juga: Keren! UGM Borong 7 Juara di MTQ Mahasiswa Nasional
3. Pendidikan Profesi.
Pendidikan Profesi merupakan lanjutan dari pendidikan akademik ketika sudah mendapatkan gelar Sarjana (S1).
Pendidikan Profesi dipersiapkan untuk peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dan juga mendapatkan gelar profesi/keahlian tertentu.
Lihat Juga :