SKD Sekolah Kedinasan akan Dimulai, Prokes Harus Ditaati

Minggu, 30 Mei 2021 - 11:37 WIB
5. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

6. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan.

7. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu didalam area seleksi untuk menghindari kerumunan

8. Taati jalur keluar masuk peserta

9. Hindari kerumunan.



Protokol Kesehatan di Lokasi:

1. Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai atau sesuai ketentuan yang diatur masing-masing instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi.

2. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis. Penggunaan pelindung wajah (faceshield) dan sarung tangan latex bersama masker direkomendasikan

3. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More