Pupuk Toleransi-Kerukunan, Kampus STIAB Gelar Webinar 'Merajut Kebhinnekaan'

Minggu, 30 Mei 2021 - 15:33 WIB
Bukan hal yang mudah dalam mengelola bangsa yang sedemikian binnekanya. Dibutuhkan pemahaman dan pandangan yang benar terhadap hakikat kebhinnekaan dalam suku, agama, ras, golongan dari masyarakat yang terdiri dari latar belakang ekonomi, sosial budaya yang berbeda. Konflik Suku, Agama dan Ras (SARA) di Indonesia akan memecah belah dan merusak tatanan ketahanan Nasional. Jika ditelisik lebih dalam terdapat berbagai pencetus konflik SARA, di antaranya sentimen etnis, radikalisme, kesenjangan ekonomi, perbedaan sudut pandang sosial budaya masyarakat.

Baca juga: UNAIR Sediakan Beasiswa ADS Studi S2 dan S3 untuk Mahasiswa Internasional

Syafii Maarif dalam pemaparannya mengenai sejarah panjang Kebhinnekaan dalam pembentukan Negara Indonesia, pentingnya rajutan Kebhinnekaan dan konsep tunggal (seragam) vs Bhinneka mengatakan, Indonesia merupakan bangsa besar yang dianugerahi dengan beragam perbedaan seperti agama, suku, adat, bahkan bahasa oleh karena itu harus menanamkan sikap toleransi dalam diri dengan terus memelihara persatuan, persaudaraan dan kerukunan antar sesama karena Bhinneka Tunggal Ika merupakan nilai bangsa yang harus terus dijaga.

Suatu perbedaan itu dipahami dan dibiarkan dalam rangka mewujudkan persatuan kesatuan bangsa. Dengan kata lain keanekaragaman bangsa dihormati dalam wadah kesatuan bangsa Indonesia. Hal ini juga selaras dengan semboyan yang menggambarkan secara jelas prinsip penghormatan keaneka ragaman dalam wadah persatuan, yakni "Bhinneka Tunggal Ika".

Oleh karena itu, Kebhinekaan harus dipahami sebagai sebuah kekuatan pemersatu bangsa yang keberadaannya tidak bisa dipungkiri. Kebhinnekaan juga harus dimaknai sebagai sebuah keragaman yang mempersatukan, menerima perbedaan sebagai sebuah kekuatan, bukan sebagai ancaman ataupun gangguan.

Semua budaya, agama dan suku yang ada tetap pada bentuknya masing-masing, di mana yang mempersatukan semua itu adalah rasa nasionalisme dan kebanggaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia. "Bhinneka Tunggal Ika tidak bisa dianggap hanya sekadar semboyan, melainkan harus dihayati, disimpan pada sanubari dan dilaksanakan oleh setiap warga negara Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan negara. Pada prinsipnya, semboyan bangsa," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!