Simak Lagi Kebijakan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi
Senin, 12 Juli 2021 - 14:19 WIB
B. Setelah Pembelajaran
- Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan
- Memeriksa ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cuci tangan dan cairan pembersih (hand sanitizer)
- Memeriksa ketersediaan sisa masker dan atau masker tembus pandang cadangan
- Memastikan thermogun (pengukur suhu tembak) berfungsi dengan baik.
- Memastikan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama Preovinsi dan kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
- Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan
- Memeriksa ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cuci tangan dan cairan pembersih (hand sanitizer)
- Memeriksa ketersediaan sisa masker dan atau masker tembus pandang cadangan
- Memastikan thermogun (pengukur suhu tembak) berfungsi dengan baik.
- Memastikan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama Preovinsi dan kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
(mpw)
Lihat Juga :