UGM Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Kamis, 19 Agustus 2021 - 19:43 WIB
1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
2. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, Universitas Gadjah Mada berhak menggugurkan kelulusan dan/atau memberhentikan sebagai Dosen Tetap Universitas Gadjah Mada.
3. Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahapan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
4. Semua informasi terkait proses rekrutmen disampaikan melalui laman http://sdm.ugm.ac.id/ dan melalui sistem informasi http://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/. Kelalaian peserta dalam memantau informasi menjadi tanggung jawab peserta rekrutmen.
5. Ketentuan lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian.
Lihat Juga: Pendidikan Prof Ichlasul Amal yang Meninggal Dunia Hari Ini, Pernah Berorasi saat Reformasi 1998
2. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, Universitas Gadjah Mada berhak menggugurkan kelulusan dan/atau memberhentikan sebagai Dosen Tetap Universitas Gadjah Mada.
3. Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahapan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
4. Semua informasi terkait proses rekrutmen disampaikan melalui laman http://sdm.ugm.ac.id/ dan melalui sistem informasi http://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/. Kelalaian peserta dalam memantau informasi menjadi tanggung jawab peserta rekrutmen.
5. Ketentuan lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian.
Lihat Juga: Pendidikan Prof Ichlasul Amal yang Meninggal Dunia Hari Ini, Pernah Berorasi saat Reformasi 1998
(mpw)
tulis komentar anda