Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek 2021
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 23:08 WIB
- Terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orang tua/keluarga/wali
2. Pendidik Paud Dikdasmen
- Terdaftar di Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
- Memiliki nomor ponsel aktif
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan
4. Dosen
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orang tua/keluarga/wali
2. Pendidik Paud Dikdasmen
- Terdaftar di Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
- Memiliki nomor ponsel aktif
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan
4. Dosen
Lihat Juga :
tulis komentar anda