Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek 2021
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 23:08 WIB
-Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku selama 30
hari terhitung sejak bantuan paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Kemudian, sama seperti bantuan kuota bulan maret - mei 2021. Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan paket kuota data internet untuk 1 nomor ponsel setiap bulannya.
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku selama 30
hari terhitung sejak bantuan paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Kemudian, sama seperti bantuan kuota bulan maret - mei 2021. Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan paket kuota data internet untuk 1 nomor ponsel setiap bulannya.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda