Kalian Belum Terima Bantuan Kuota Data? Begini Cara Dapatnya

Selasa, 14 September 2021 - 18:31 WIB
Kemendikbudristek mulai menyalurkan bantuan kuota data internet ke 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) mulai menyalurkan bantuan kuota data internet ke 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Adapun rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.





Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan. Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id .



Lalu bagaimana jika ada yang belum menerima bantuan kuota data yang mulai disalurkan pada September ini dari tanggal 11 sampai 15 September?

Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet tahun 2021, Selasa (14/9/2021), dijelaskan bahwa bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima bantuan paket kuota internet sebelumnya, baru bisa menerima bantuan paket kuota mulai bulan berikutnya, dengan memperhatikan hal sebagai berikut:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More