Kalian Belum Terima Bantuan Kuota Data? Begini Cara Dapatnya

Selasa, 14 September 2021 - 18:31 WIB
1. Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.

2. Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Kemudian bagaimana cara agar nomor ponsel terdaftar sebagai penerima bantuan kuota data internet pada September-November 2021? Simak tahapannya berikut ini.

a. Untuk dapat menerima paket bantuan kuota pada September - November 2021, segera melaporkan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau

https://kuotadikti.kemdikbud.go.id .

b. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima pada September 2021.

Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima Oktober 2021.Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima November 2021.

Itulah informasi mengenai tata cara untuk mendapatkan bantuan kuota data internet yang akan sangat membantu dalam melaksanakan PJJ. Semoga sasaran penerima bantuan kuota data internet ini segera tersalurkan bantuan tersebut.
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More