Seleksi PPPK untuk Guru Honorer Tak Cerminkan Langkah Afirmatif

Kamis, 16 September 2021 - 09:22 WIB
Ambang batas minimal nilai ujian kompetensi teknis dalam seleksi PPPK untuk guru honorer.
JAKARTA - Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sejuta guru honorer dikritik banyak kalangan. Beratnya beban soal hingga tingginya passing grade dinilai tidak mencerminkan jika seleksi tersebut merupakan tindakan afirmatif (affirmative action) untuk memberikan kesempatan bagi guru honorer menikmati kesejahteraan dari negara.

“Kami memahami jika program seleksi PPPK untuk sejuta guru honorer merupakan program terobosan dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim agar para guru honorer yang bertahun-tahun terpinggirkan bisa mendapatkan perhatian negara. Namun Tindakan afirmatif ini ternyata tidak tercerminkan dalam proses pelaksanaan seleksi,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Kamis (16/9/2021).



Huda mengungkapkan proses seleksi PPPK ternyata tidak ramah bagi para guru honorer senior. Sebagian besar dari mereka tidak mampu mencapai passing grade yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis (komtek). Besaran poin afirmasi untuk beberapa kluster guru honorer yang diberikan Kemendikbud Ristek pun dinilai tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade. “Poin afirmasi untuk beberapa kluster guru honorer berkisar 50-70 poin saja. Padahal ambang batas atau passing grade untuk kemampuan teknis yang harus dicapai di kisaran 235-325 poin,” ujarnya. (Baca Juga :Dianggap Tak Adil, P2G Harap Ada Tambahan Afirmasi untuk Guru Honorer)

Dia mengatakan kesulitan para guru honorer senior ini telah banyak disampaikan kelompok-kelompok guru baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada dirinya. Bahkan saat ini telah beredar surat terbuka para guru ke Menteri Nadiem Makarim maupun petisi untuk meminta penambahan poin afirmasi bagi para guru honorer berdasarkan masa kerja. “Ada testimoni di media sosial betapa kecewanya dan sedihnya seorang guru senior yang merasa gagal mencapai passing grade dalam komtek. Padahal dia dari sisi usia, masa kerjanya tinggal 3-4 tahun saja,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!