Pendaftaran Program Talenta Inovasi Diperpanjang hingga 6 Oktober, Ini Syaratnya

Senin, 04 Oktober 2021 - 11:57 WIB
3. Sedang aktif studi pada perguruan tinggi dalam negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

4. Tidak sedang menerima komponen pendanaan yang sama bersumber dari APBN/APBD

5. Bentuk luaran yang diusulkan untuk mendapat pendanaan dari program Talenta Inovasi bukan bentuk luaran yang telah mendapatkan pendanaan dari APBN/APBD dalam prosesnya

6. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir sebagai berikut:

- Minimal 3,00 untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan

- Minimal 3,25 untuk Program Magister

- Minimal 3,50 untuk Program Doktor

7. Perguruan tinggi tempat studi yang sudah atau sedang melaksanakan kegiatan MBKM, baik program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi atau program MBKM internal perguruan tinggi diprioritaskan dalam program ini

8. Pelamar mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online di laman http://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/talenta-inovasi . Pelamar melampirkan Surat Rekomendasi dari pembimbing akademik atau pembimbing tugas akhir

9. Pelamar melampirkan dokumen yang dipersyaratkan Program Talenta Inovasi Indonesia
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More