Seleksi Guru PPPK: Penyesuaian Passing Grade untuk Guru di Atas Usia 50 Tahun
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 15:41 WIB
Selanjutnya, Nadiem melanjutkan, untuk semua peserta seleksi Kemendikbudristek dan Panselnas telah memutuskan untuk memberikan tambahan nilai 10% dari nilai maksimal kompetensi teknisnya.
"Banyak sekali guru honorer menyuarakan aspirasinya ke saya bahwa nilai kompetensi teknisnya ini cukup sulit tesnya. Jadi kami dan Panselnas telah memutuskan memberikan tambahan afirmasi untuk bagian kompetensi dari tesnya," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini secara resmi mengumumkan hasil ujian seleksi pertama guru PPPK tahun 2021 yaitu sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi pertama melalui siaran virtual.
"Banyak sekali guru honorer menyuarakan aspirasinya ke saya bahwa nilai kompetensi teknisnya ini cukup sulit tesnya. Jadi kami dan Panselnas telah memutuskan memberikan tambahan afirmasi untuk bagian kompetensi dari tesnya," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini secara resmi mengumumkan hasil ujian seleksi pertama guru PPPK tahun 2021 yaitu sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi pertama melalui siaran virtual.
(mpw)
Lihat Juga :