Seleksi Guru PPPK: Penyesuaian Passing Grade untuk Guru di Atas Usia 50 Tahun
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 15:41 WIB
Selain itu, lanjutnya, afirmasi sebelumnya yang diberikan adalah tambahan nilai 10% pada guru penyandang disabilitas dan 10% tambahan nilai untuk guru honorer THK 2.
Namun, dia menerangkan, selama proses seleksi mulai berjalan dan banyaknya aspirasi dari guru honorer yang ditampung maka Panselnas pun akhirnya memberikan penyesuaian pada 2 afirmasi yang diberikan ke guru peserta seleksi.
Baca juga: Begini Cara Cek Kelulusan Seleksi Guru PPPK Tahap I
Elemen pertama, ujarnya, adalah bagi guru peserta seleksi di atas 50 tahun mendapatkan 100% jumlah nilai tambahan dari kompetensi teknisnya. Selain itu juga, guru berusia di atas 50 tahun ini diberikan nilai tambahan kembali sebesar 10% dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.
"Jadi ini adalah kabar gembira bagi yang usianya di atas 50 tahun. Kita ingin mengapresiasi pengabdian guru honorer yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi dan pengalaman mereka patut dinilai," ungkapnya.
Namun, dia menerangkan, selama proses seleksi mulai berjalan dan banyaknya aspirasi dari guru honorer yang ditampung maka Panselnas pun akhirnya memberikan penyesuaian pada 2 afirmasi yang diberikan ke guru peserta seleksi.
Baca juga: Begini Cara Cek Kelulusan Seleksi Guru PPPK Tahap I
Elemen pertama, ujarnya, adalah bagi guru peserta seleksi di atas 50 tahun mendapatkan 100% jumlah nilai tambahan dari kompetensi teknisnya. Selain itu juga, guru berusia di atas 50 tahun ini diberikan nilai tambahan kembali sebesar 10% dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.
"Jadi ini adalah kabar gembira bagi yang usianya di atas 50 tahun. Kita ingin mengapresiasi pengabdian guru honorer yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi dan pengalaman mereka patut dinilai," ungkapnya.
Lihat Juga :