Seleksi Guru PPPK: Penyesuaian Passing Grade untuk Guru di Atas Usia 50 Tahun

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 15:41 WIB
Selain itu, lanjutnya, afirmasi sebelumnya yang diberikan adalah tambahan nilai 10% pada guru penyandang disabilitas dan 10% tambahan nilai untuk guru honorer THK 2.

Namun, dia menerangkan, selama proses seleksi mulai berjalan dan banyaknya aspirasi dari guru honorer yang ditampung maka Panselnas pun akhirnya memberikan penyesuaian pada 2 afirmasi yang diberikan ke guru peserta seleksi.

Baca juga: Begini Cara Cek Kelulusan Seleksi Guru PPPK Tahap I

Elemen pertama, ujarnya, adalah bagi guru peserta seleksi di atas 50 tahun mendapatkan 100% jumlah nilai tambahan dari kompetensi teknisnya. Selain itu juga, guru berusia di atas 50 tahun ini diberikan nilai tambahan kembali sebesar 10% dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.

"Jadi ini adalah kabar gembira bagi yang usianya di atas 50 tahun. Kita ingin mengapresiasi pengabdian guru honorer yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi dan pengalaman mereka patut dinilai," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!