Kalian Belum Dapat Bantuan Kuota Data Internet, Ini Cara Daftarnya

Kamis, 04 November 2021 - 14:10 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan kuota data internet pada tahun ini. Bantuan kuota data internet disalurkan kepada guru, siswa, dosen dan mahasiswa selama 3 bulan yakni mulai September hingga November 2021.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada September, Oktober, dan November 2021.



Bantuan kuota data ini diberikan untuk siswa dan juga guru serta dosen dan mahasiswa. Dengan rincian bantuan yang diterima ialah:

1. Peserta didik jenjang Paud: 7 GB/bulan

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB/bulan

3. Pendidik jenjang Paud dan pendidikan dasar dan menengah: 12 GB/bulan

4. Dosen dan mahasiswa: 15 GB/bulan

Bantuan disalurkan pada setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Mengutip informasi dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, Kamis (4/11), untuk mendapatkan bantuan kuota data internet ini maka setiap sasaran harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More