Usulan Besaran KIP Kuliah dari Universitas Ditunggu hingga 20 November 2021
Jum'at, 12 November 2021 - 10:58 WIB
3. Surat Keputusan (SK) penetapan uang kuliah tunggal (UKT) Mahasiswa per program studi tahun berjalan atau SK penetapan biaya pendidikan Mahasiswa setiap program studi tahun ajaran berjalan.
“Kemudian yang terakhir, pimpinan perguruan tinggi wajib menandatangani dan melampirkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) terkait usulan besaran biaya pendidikan program penerima Program KIP Kuliah tersebut,” pesan Kapuslapdik.
Kendati terjadi penyesuaian juklak, Kapuslapdik menghimbau mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir hal tersebut akan mempengaruhi penyaluran biaya hidup.
“Biaya hidup bagi penerima Program KIP Kuliah sudah mulai disalurkan langsung ke rekening mahasiswa penerima Program KIP Kuliah dan akan selesai disalurkan pada 30 November 2021,” pungkasnya.
Lihat Juga: Profil Unesa, Kampus di Surabaya yang Memberi Marselino Ferdinan Beasiswa Kuliah sampai Lulus
“Kemudian yang terakhir, pimpinan perguruan tinggi wajib menandatangani dan melampirkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) terkait usulan besaran biaya pendidikan program penerima Program KIP Kuliah tersebut,” pesan Kapuslapdik.
Kendati terjadi penyesuaian juklak, Kapuslapdik menghimbau mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir hal tersebut akan mempengaruhi penyaluran biaya hidup.
“Biaya hidup bagi penerima Program KIP Kuliah sudah mulai disalurkan langsung ke rekening mahasiswa penerima Program KIP Kuliah dan akan selesai disalurkan pada 30 November 2021,” pungkasnya.
Lihat Juga: Profil Unesa, Kampus di Surabaya yang Memberi Marselino Ferdinan Beasiswa Kuliah sampai Lulus
(mpw)
tulis komentar anda