Tegas! Aliansi BEM UI Dukung Permendikbudristek tentang PPKS

Sabtu, 13 November 2021 - 12:46 WIB
“Jadi saya rasa tekait legalisasi jinah bahwa ketika satu tindakan tidak diatur atau tidak dilarang dalam satu peraturan, bukan berarti tindakan tersebut diperbolehkan atau dibebaskan,” katanya.

Menurutnya, ketakutan yang ada di masyarakat mengenai hal itu adalah persepsi yang kurang tepat. Karena Permendikbudristek itu adalah jawaban atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus selama ini.

“Jadi saya rasa ketakutan tersebut salah besar karena permendibudristek ini jawaban untuk para korban dan juga untuk bisa menciptakan ruang aman untuk kekerasan seksual di kampus,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!