Pupus Sudah Mimpi Ratusan Ribu Dosen Honorer untuk Jadi Dosen Tetap PTN
Senin, 13 Desember 2021 - 18:55 WIB
“Memang ketika membicarakan kampus, yang biasa kita bayangkan adalah kampus besar yang sudah canggih dalam penggunaan Sistem Akademik Digital berbasis awan (Siakadcloud) dan kampus-kampus besar yang juga bagian dari Komunitas SEVIMA. Misalnya ITS dan UNAIR,” ungkap Ridho.
Padahal, lanjut dia, sebenarnya ada lebih dari 4.500 kampus se-Indonesia dengan jumlah dosen non-PNS sekitar 180.000 orang. Kampus-kampus yang mayoritas menengah kecil ini, jangankan memiliki jumlah dosen PNS yang cukup, sebagian di antaranya bahkan kekurangan mahasiswa dan terancam tutup.
Wakil Ketua Komisi X DPR yang membidangi pendidikan Dr. Dede Yusuf mengatakan, peningkatan kualitas dosen di kampus memang sudah mendesak. Terlebih, perkembangan teknologi dan perubahan dunia berlangsung secara cepat. Diperlukan pengajar terbaik untuk menyiapkan anak-anak bangsa dengan sebaik mungkin dalam menghadapi fenomena bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
“Untuk itu, kita cari yang terbaik di bidangnya, karena yang membayar nanti adalah anggaran negara. Artinya kita harus mencari orang-orang terbaik untuk meningkatkan pendidikan kita.” jelas Dede Yusuf.
Tidak diizinkannya perekrutan dosen non-PNS di kampus negeri, tidak berlaku untuk Perguruan Tinggi Negeri yang sudah berstatus sebagai Badan Hukum (PTNBH). Menurut Sofwan, hal tersebut dikarenakan pengelolaan PTNBH sudah berkualitas baik, mandiri, dan tidak didanai negara.
“Ketika PTNBH merekrut dosen non-PNS, maka sumber dananya bukan dari negara melainkan dari pengelolaan mereka sendiri. Sedangkan kalau di kampus negeri yang lain, baik yang berstatus BLU (Badan Layanan Umum) dan Satker (Satuan Kerja), didanai negara. Negara membayar gaji mereka dari direkrut sampai pensiun,” ungkap Sofwan.
Apa yang Perlu Dilakukan Dosen dan Kampus?
Untuk meningkatkan kualitas dosen, Dede Yusuf bersama para narasumber berbagi tips dan strateginya bagi para dosen untuk meningkatkan diri. Poin-poin ini juga ditujukan kepada kampus, untuk menyusun kualifikasi dosen dalam perekrutan dosen.
Pertama, dosen perlu memiliki kemampuan untuk menggerakkan mahasiswa dan teman sejawat. Tantangan pendidikan ke depannya akan semakin kompleks. Sehingga seorang dosen tak hanya bertugas mengajar saja.
“Dosen yang baik, juga harus mampu menggerakkan mahasiswa dan teman sejawat. Perlu kolaborasi dengan dosen lain, kampus lain, dan lembaga lain. Perkembangan pendidikan tersebut akan jauh lebih berpotensi dan berkembang jika diikuti dengan kolaborasi yang baik. Inilah esensi kampus merdeka, dosen bebas bekerjasama dan berkreasi,” ungkap Dede.
Padahal, lanjut dia, sebenarnya ada lebih dari 4.500 kampus se-Indonesia dengan jumlah dosen non-PNS sekitar 180.000 orang. Kampus-kampus yang mayoritas menengah kecil ini, jangankan memiliki jumlah dosen PNS yang cukup, sebagian di antaranya bahkan kekurangan mahasiswa dan terancam tutup.
Wakil Ketua Komisi X DPR yang membidangi pendidikan Dr. Dede Yusuf mengatakan, peningkatan kualitas dosen di kampus memang sudah mendesak. Terlebih, perkembangan teknologi dan perubahan dunia berlangsung secara cepat. Diperlukan pengajar terbaik untuk menyiapkan anak-anak bangsa dengan sebaik mungkin dalam menghadapi fenomena bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
“Untuk itu, kita cari yang terbaik di bidangnya, karena yang membayar nanti adalah anggaran negara. Artinya kita harus mencari orang-orang terbaik untuk meningkatkan pendidikan kita.” jelas Dede Yusuf.
Tidak diizinkannya perekrutan dosen non-PNS di kampus negeri, tidak berlaku untuk Perguruan Tinggi Negeri yang sudah berstatus sebagai Badan Hukum (PTNBH). Menurut Sofwan, hal tersebut dikarenakan pengelolaan PTNBH sudah berkualitas baik, mandiri, dan tidak didanai negara.
“Ketika PTNBH merekrut dosen non-PNS, maka sumber dananya bukan dari negara melainkan dari pengelolaan mereka sendiri. Sedangkan kalau di kampus negeri yang lain, baik yang berstatus BLU (Badan Layanan Umum) dan Satker (Satuan Kerja), didanai negara. Negara membayar gaji mereka dari direkrut sampai pensiun,” ungkap Sofwan.
Apa yang Perlu Dilakukan Dosen dan Kampus?
Untuk meningkatkan kualitas dosen, Dede Yusuf bersama para narasumber berbagi tips dan strateginya bagi para dosen untuk meningkatkan diri. Poin-poin ini juga ditujukan kepada kampus, untuk menyusun kualifikasi dosen dalam perekrutan dosen.
Pertama, dosen perlu memiliki kemampuan untuk menggerakkan mahasiswa dan teman sejawat. Tantangan pendidikan ke depannya akan semakin kompleks. Sehingga seorang dosen tak hanya bertugas mengajar saja.
“Dosen yang baik, juga harus mampu menggerakkan mahasiswa dan teman sejawat. Perlu kolaborasi dengan dosen lain, kampus lain, dan lembaga lain. Perkembangan pendidikan tersebut akan jauh lebih berpotensi dan berkembang jika diikuti dengan kolaborasi yang baik. Inilah esensi kampus merdeka, dosen bebas bekerjasama dan berkreasi,” ungkap Dede.
tulis komentar anda