Telkom University Kembali Raih Peringkat 1 Abdimas Kemendikbudristek

Jum'at, 31 Desember 2021 - 23:58 WIB
Ketua tim peneliti yang juga merupakan Ketua Program Studi (Kaprodi) S1 Teknik Komputer Fakultas Teknik Elektro Telkom University, Umar Ali Ahmad, Ph.D., menjelaskan bahwa aplikasi mobile Siloka (Sindangsari Lomba Karya) merupakan aplikasi mobile untuk pencatatan, pemungutan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB).

Umar menambahkan, nantinya pemerintah desa menerima DHP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran) dan juga SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang berisi daftar wajib pajak yang harus ditagih oleh petugas pemungut pajak di Desa Sindangsari. Selama ini, proses pengelompokan wajib pajak, administrasi, pemungutan dan pembayaran PBB masih dilakukan secara manual.

Baca juga: Bingung Pilih Jurusan? Ini 10 Jurusan Kuliah IPA yang Bisa Jadi Pertimbangan

“Dengan adanya aplikasi ini, para warga Desa Sindangsari yang berjumlah 6.938 wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara tunai melalui petugas atau non tunai. Petugas pemungut pajak yang merupakan perangkat desa dapat melakukan pencatatan pembayaran (tunai/non tunai) melalui aplikasi Siloka lalu memberikan bukti bayar sementara berupa print out dari mesin POS aplikasi Siloka. Pengumpulan hasil setor pajak langsung ditransfer ke bank daerah untuk selanjutnya wajib pajak akan menerima Surat Tanda Terima Setoran (STTS),” Jelasnya.

Umar menjelaskan melalui program kerja sama antara Telkom University dan pemerintahan Desa Sindangsari, selain membantu Desa Sindangsari melalui inovasi, juga bentuk perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni implementasi kegiatan Penelitian, Pengabdian Masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiswa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!