Mau Daftar KIP Kuliah 2022? Simak Syarat dan Tahapannya

Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:48 WIB
1. Mandiri

- Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.

- Sistem akan melakukan validasi data. Apabila berhasil, siswa akan menerima email berisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

- Siswa memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, Mandiri).

- Perguruan Tinggi memverifikasi data siswa yang lolos di jalur seleksi.

- Jika verifikasi berhasil, maka siswa berhak menerima bantuan KIP-Kuliah.

2. Perguruan Tinggi

Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi KIP-Kuliah.

Bagaimana cara mengetahui daftar PTS yang punya program KIP Kuliah Merdeka? Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, kemudian scroll ke bagian paling bawah dan akan muncul tampilan seperti gambar berikut. Lalu ketik nama kampus swasta yang dituju.

Jangka Waktu Bantuan KIP-Kuliah

Sampai kapan mahasiswa bisa menerima bantuan KIP-Kuliah? Seperti yang sudah disebutkan di atas, jangka waktu pemberian bantuan didasarkan pada lamanya masa studi normal, sebagai berikut:

1. Sarjana dan Diploma Empat maksimal 8 semester.

2. Diploma Tiga maksimal 6 semester.

3. Diploma Dua maksimal 4 semester.

4. Diploma Satu maksimal 2 semester.

Usahakan lulus tepat waktu ya teman-teman, karena bantuan tidak berlaku apabila kamu mengalami penambahan masa studi atau penangguhan kelulusan.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!