Pendaftaran KIP Kuliah 2022 akan Segera Dibuka, Siapkan 3 Syarat Ini
Rabu, 02 Februari 2022 - 09:02 WIB
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Setelah memiliki ketiga data tersebut, pastikan bahwa NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 tersebut valid. Caranya dengan mengecek keabsahannya di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
NISN, NPSN dan NIK yang terbukti valid ini penting dimiliki calon peserta untuk mendapatkan kode akses dan juga nomor pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022.
Kemendikbudristek belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran dan persyaratan di KIP Kuliah Merdeka 2022 ini. Namun pada tahun lalu, persyaratan penerima KIP Kuliah ada tiga, yakni:
1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Setelah memiliki ketiga data tersebut, pastikan bahwa NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 tersebut valid. Caranya dengan mengecek keabsahannya di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
NISN, NPSN dan NIK yang terbukti valid ini penting dimiliki calon peserta untuk mendapatkan kode akses dan juga nomor pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022.
Kemendikbudristek belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran dan persyaratan di KIP Kuliah Merdeka 2022 ini. Namun pada tahun lalu, persyaratan penerima KIP Kuliah ada tiga, yakni:
1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda