KPAI Apresiasi Kemendikbudristek yang Beri Diskresi Pemda Terkait PTM 100%

Kamis, 03 Februari 2022 - 23:57 WIB
“Opsi ini sedikit banyak memberikan kelegaan kepada para orang tua yang khawatir anaknya tertular covid-19 sehingga tidak ijinkan anaknya PTM, sehingga dengan demikian sekolah jadi wajib melayani PJJ,” ucap mantan Kepala Sekolah SMA 3 Jakarta ini.

Selain itu, tambahnya, KPAI mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah berupaya meminta izin penghentian PTM di DKI Jakarta selama satu bulan, mengingat kasus harian yang sangat tinggi di DKI Jakarta.

Baca juga: Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Covid-19 di Institusi Pendidikan

“Apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta adalah atas perspektif kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, Pemerintah Daerah pasti lebih paham kondisi daerahnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Sesjen Kemendikbudristek Suharti menyatakan, mulai Kamis, 3 Februari 2022 daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!