Evaluasi PTM 100%, KPAI Minta Pemerintah Belajar dari Gelombang Kedua
Sabtu, 05 Februari 2022 - 06:10 WIB
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dievaluasi. KPAI pun meminta pemerintah untuk belajar dari gelombang kedua Covid-19 yang telah banyak memakan korban jiwa.
“KPAI mendukung pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100% demi melindungi peserta didik dan pendidik," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (4/2/2022).
Dia menuturkan, pernyataan Presiden menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia. Adanya temuan kasus dari warga sekolah usai PTM digelar 100% membuat Presiden meminta PTM dievaluasi khususnya di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
KPAI juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah kepala daerah yang segera mengevaluasi kebijakan PTM 100% setelah terjadi perkembangan kasus Omicron. Seperti pembatasan PTM menjadi 25% di Banten, Tangerang yang memutuskan menghentikan PTM bagi siswa Paud dan SMP dan juga Bogor yang memutuskan menghentikan PTM.
Dari kondisi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan di tanah air ini, Retno menyampaikan, KPAI meminta Pemerintah Indonesia belajar dari gelombang kedua. "Di mana Indonesia saat itu menghadapi banyak kematian," ucapnya.
Selain itu, tambahnya, Indonesia juga bisa belajar dari negara-negara lain yang sudah menghadapi Omicron. Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya.
"Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron. Kita harus mengedepankan keselamatan anak-anak Indonesia," pungkasnya.
Sindonews.com memberitakan, kasus Covid-19 di Indonesia pada Rabu, 2 Februari 2022 bertambah 17.895. DKI Jakarta menjadi penyumbang tertinggi.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, DKI Jakarta kemarin melaporkan adanya tambahan 9.132 kasus Covid-19. Di urutan kedua Jawa Barat dengan 3.739 kasus.
Banten ada di urutan ketiga dengan 2.451 kasus. Kemudian Bali di urutan keempat dengan tambahan 771 kasus. Jawa Timur ada di urutan kelima dengan 565 kasus.
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
“KPAI mendukung pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100% demi melindungi peserta didik dan pendidik," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (4/2/2022).
Dia menuturkan, pernyataan Presiden menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia. Adanya temuan kasus dari warga sekolah usai PTM digelar 100% membuat Presiden meminta PTM dievaluasi khususnya di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
KPAI juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah kepala daerah yang segera mengevaluasi kebijakan PTM 100% setelah terjadi perkembangan kasus Omicron. Seperti pembatasan PTM menjadi 25% di Banten, Tangerang yang memutuskan menghentikan PTM bagi siswa Paud dan SMP dan juga Bogor yang memutuskan menghentikan PTM.
Dari kondisi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan di tanah air ini, Retno menyampaikan, KPAI meminta Pemerintah Indonesia belajar dari gelombang kedua. "Di mana Indonesia saat itu menghadapi banyak kematian," ucapnya.
Selain itu, tambahnya, Indonesia juga bisa belajar dari negara-negara lain yang sudah menghadapi Omicron. Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya.
"Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron. Kita harus mengedepankan keselamatan anak-anak Indonesia," pungkasnya.
Sindonews.com memberitakan, kasus Covid-19 di Indonesia pada Rabu, 2 Februari 2022 bertambah 17.895. DKI Jakarta menjadi penyumbang tertinggi.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, DKI Jakarta kemarin melaporkan adanya tambahan 9.132 kasus Covid-19. Di urutan kedua Jawa Barat dengan 3.739 kasus.
Banten ada di urutan ketiga dengan 2.451 kasus. Kemudian Bali di urutan keempat dengan tambahan 771 kasus. Jawa Timur ada di urutan kelima dengan 565 kasus.
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
(mpw)
tulis komentar anda