Yuk Daftar, SMUP Sarjana Jalur Mandiri dan Sarjana Terapan Unpad Telah Dibuka

Sabtu, 05 Maret 2022 - 11:57 WIB
Penentuan seleksi pada skema ini murni didasarkan pada hasil UTBK. Selain itu, pendaftar di skema UTBK hanya bisa memilih program studi yang sesuai dengan rumpun/kelompok ujian yang dipilih.

Sebagai contoh, ketika peserta mengikuti UTBK kelompok saintek, maka yang bersangkutan hanya dapat memilih program studi di kelompok saintek.

Sementara untuk skema SMUP, ujian menggunakan materi Tes Kompetensi Akademik. Pada skema ini, peserta dapat memilih program studi lintas jurusan. Penyelenggaraan ujian seluruhnya bersifat daring, atau tidak perlu datang ke kampus Unpad.

Anas mengatakan, pendaftaran SMUP Sarjana Terapan juga terbuka bagi WNI lulusan SMA/MA/SMK hingga lulusan Paket C angkatan 2020, 2021, dan 2022.

Baca juga: ITB-TEC Sosialisasikan Beasiswa Studi di Taiwan, Simak Info Pentingnya

Berbeda dengan SMUP Sarjana Jalur Mandiri, seleksi Sarjana Terapan hanya ada satu skema ujian, yaitu menggunakan hasil tes SMUP.

“Untuk Sarjana Terapan tidak ada skema nilai UTBK seperti Jalur Mandiri, semuanya kita lakukan tes mandiri,” kata Anas.

Secara umum, persyaratan dan mekanisme SMUP Sarjana Jalur Mandiri dan Sarjana Terapan Unpad hampir sama dengan tahun sebelumnya. Pendaftaran seleksi Sarjana Jalur Mandiri Unpad juga terbuka bagi peserta Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

Anas mengingatkan, peserta wajib memperhatikan linimasa seleksi, salah satunya batas akhir pendaftaran SMUP. Selain itu, peserta juga wajib menyesuaikan perangkat komputer/laptop yang akan dipakai saat ujian.

“Kemudian perhatikan juga jadwal simulasi ujian daring untuk skema SMUP. Karena ini kita lakukan tes online, akan ada simulasi yang wajib diikuti peserta agar saat nanti ujian bisa lancar (mengerjakannya),” kata Anas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More