Otomatis Jadi PNS, Ini Jurusan di Politeknik Statistika STIS
Rabu, 09 Maret 2022 - 22:49 WIB
Umumnya lulusan Prodi D-IV Komputasi Statistik ditempatkan pada bagian Integrasi dan Pengolahan Data Statistik (IPDS) yang membutuhkan sumber daya manusia dengan kemampuan pengoperasian perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
Terkait dengan pola ikatan dinas, mengutip laman spmb.stis.ac.id, pada 2021 lalu Politeknik Statistika STIS membuka mahasiswa baru dengan status ikatan dinas sebanyak 600 orang. Selama masa pendidikan, mahasiswa pun akan dibebaskan dari biaya pendidikan.
Sistem seleksi melalui ikatan dinas di STIS tahun lalu terbagi menjadi 3 tahap. Bagi yang tahun tertarik mendaftar ke STIS, bisa perhatikan 3 tahapan seleksi yang berlaku pada seleksi tahun lalu ini. Pada setiap tahapan berlaku sistem gugur.
Tahap 1: Seleksi kompetensi dasar (SKD), menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan BKN.
Tahap II: Matematika dan psikotes, menggunakan sistem Ujian Masuk Berbasis Komputer
Tahap III: Kesehatan dan Kebugaran.
Simak juga persyaratan masuk sekolah kedinasan di STIS yang berlaku pada seleksi 2021 lalu sebagai gambaran awal jika pemerintah akan kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan di 2022 ini.
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan) dan bebas narkoba
2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/ lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi dibawah ukuran 6 dioptri
3. Lulusan atau siwa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika
Terkait dengan pola ikatan dinas, mengutip laman spmb.stis.ac.id, pada 2021 lalu Politeknik Statistika STIS membuka mahasiswa baru dengan status ikatan dinas sebanyak 600 orang. Selama masa pendidikan, mahasiswa pun akan dibebaskan dari biaya pendidikan.
Sistem seleksi melalui ikatan dinas di STIS tahun lalu terbagi menjadi 3 tahap. Bagi yang tahun tertarik mendaftar ke STIS, bisa perhatikan 3 tahapan seleksi yang berlaku pada seleksi tahun lalu ini. Pada setiap tahapan berlaku sistem gugur.
Tahap 1: Seleksi kompetensi dasar (SKD), menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan BKN.
Tahap II: Matematika dan psikotes, menggunakan sistem Ujian Masuk Berbasis Komputer
Tahap III: Kesehatan dan Kebugaran.
Simak juga persyaratan masuk sekolah kedinasan di STIS yang berlaku pada seleksi 2021 lalu sebagai gambaran awal jika pemerintah akan kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan di 2022 ini.
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan) dan bebas narkoba
2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/ lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi dibawah ukuran 6 dioptri
3. Lulusan atau siwa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika
tulis komentar anda