Sekolah Diizinkan Gelar PTM 100%, Ini Syarat dari Kemendikbudristek

Minggu, 13 Maret 2022 - 18:26 WIB
Terkait aspirasi masyarakat di beberapa daerah agar pelaksanaan ujian sekolah dilaksanakan secara daring, Suharti menyampaikan proses asesmen dapat dilakukan dengan beragam metode. Menurut dia, bisa dilakukan tak hanya dengan tes tertulis, tapi dengan beragam bentuk seperti tugas, atau yang lainnya.

"Bisa dilakukan secara luring atau pun daring jika masih belum bisa melaksanakan PTM terbatas," ujar Suharti.

Berikut aturan dalam SKB 4 Menteri yang diteken oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 21 Desember 2021:

Satuan Pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga pendidik di atas 80℅ dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia 50℅ dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan:

1. Setiap hari

2. Jumlah peserta didik 100℅

3. Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More