Restu Orang Tua Jadi Penentu Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 16 Juni 2020 - 19:23 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Meski pemerintah mengizinkan sekolah di zona hijau melakukan pembelajaran tatap muka, namun keputusan akhir ada di tangan orang tua.

Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, keputusan daerah itu termasuk zona hijau adalah di tangan Gugus Tugas Covid-19. Akan tetapi, kalaupun termasuk zona hijau namun pemerintah daerah tetap memiliki dua opsi yakni bisa membuka sekolah di daerahnya atau tidak.



Hamid menyampaikan, pemerintah daerah harus melakukan assesment dengan berkonsultasi pada gugus tugas daerah, ikatan dokter, hingga ahli epidemologi untuk menentukan daerahnya benar-benar masuk zona hijau. Lalu, setelah mendapat kepastian, maka pemerintah bisa memberikan izin kepada sekolah untuk membuka kembali pelajaran tatap muka. (Baca juga: Mayoritas Sekolah di Zona Hijau Belum Siap Belajar Tatap Muka)

Setelah sekolah diberikan izin, maka ada protokol wajib yang harus dipenuhi sekolah sesuai dengan panduan yang diberikan Kemendikbud. Menurut Hamid, jika sekolah memenuhi daftar kelayakan yang dibuat Kemendikbud, maka sekolah itu benar-benar boleh buka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!