Tampung Masukan, UU Sisdiknas Masih dalam Proses Perencanaan
Senin, 21 Maret 2022 - 22:19 WIB
Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan hingga kini Sistem Pendidikan Nasional ( UU Sisdiknas ) masih dalam perencanaan.
Anindito mengatakan, Kemendikbudristek tengah melakukan sosialisasi dengan berbagai pihak, termasuk mengumpulkan semua masukan-masukan yang di dapat dari masyarakat.
Baca juga: RUU Sisdiknas Masih Mangkrak, Pengamat: Kinerja Kemendikbudristek Berjalan Lambat
"Berbagai masukan yang sudah diterima, baik tertulis maupun lisan sebagai bahan penyempurnaan berkelanjutan naskah akademik dan rancangan Undang-undang," ujar Anindito kepada MPI, Senin (21/3/2022).
Anindito mengatakan, Kemendikbudristek tengah melakukan sosialisasi dengan berbagai pihak, termasuk mengumpulkan semua masukan-masukan yang di dapat dari masyarakat.
Baca juga: RUU Sisdiknas Masih Mangkrak, Pengamat: Kinerja Kemendikbudristek Berjalan Lambat
"Berbagai masukan yang sudah diterima, baik tertulis maupun lisan sebagai bahan penyempurnaan berkelanjutan naskah akademik dan rancangan Undang-undang," ujar Anindito kepada MPI, Senin (21/3/2022).
Lihat Juga :