Tampung Masukan, UU Sisdiknas Masih dalam Proses Perencanaan
Senin, 21 Maret 2022 - 22:19 WIB
Menurut Anindito, Organisasi tersebut terdiri dari berbagai organisasi termasuk Muhammadiyah, Nadhatul Ulama (NU) penyelenggara pendidikan hingga Pemerintah Daerah.
"Persatuan Guru Republik Indonesia; akademisi, pakar pendidikan, dan pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, penyelenggara pendidikan; dan pemerintah daerah," katanya.
Baca juga: P2G: Gonta-ganti Skema Pembelajaran Berdampak pada Psikologis Siswa
Lanjutnya, Kemendikbudristek sangat mengapresiasi berbagai kritik dan masukan dari berbagai kalangan termasuk para pemangku kepentingan.
"Kemendikbudristek sangat mengapresiasi semua umpan balik, aspirasi, dan masukan yang sangat berharga dari para pemangku kepentingan dan masyarakat," jelasnya.
"Persatuan Guru Republik Indonesia; akademisi, pakar pendidikan, dan pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, penyelenggara pendidikan; dan pemerintah daerah," katanya.
Baca juga: P2G: Gonta-ganti Skema Pembelajaran Berdampak pada Psikologis Siswa
Lanjutnya, Kemendikbudristek sangat mengapresiasi berbagai kritik dan masukan dari berbagai kalangan termasuk para pemangku kepentingan.
"Kemendikbudristek sangat mengapresiasi semua umpan balik, aspirasi, dan masukan yang sangat berharga dari para pemangku kepentingan dan masyarakat," jelasnya.
Lihat Juga :