Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Kembali Dibuka, Ini Kriteria Penerimaannya

Sabtu, 09 April 2022 - 12:25 WIB
10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi

11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya

12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna / Taruni

13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain

14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan :

a. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah)

b. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing

c. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2020 dan tahun 2021 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 (format PPKP Periode II dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).

Tata Cara Pendaftaran

1. Pelamar formasi Umum dan Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2022
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More