Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Kembali Dibuka, Ini Kriteria Penerimaannya
Sabtu, 09 April 2022 - 12:25 WIB
e. Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Bersedia menerima sanksi apabila mengundurkan diri; Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; Sanggup tidak menikah selama pendidikan; tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta; dan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp10.000. (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id dokumen yang diunggah asli
f. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk Poltekip dan warna biru untuk Poltekim
g. Khusus pelamar formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua
h. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah)
i. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua peserta (format surat dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id);
j. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja
k. SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2020 dan 2021 yang diunggah atau diupdate pada aplikasi SIMPEG masing-masing;
l. Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai (PPKP) Tahun 2020 dan Tahun 2021, untuk PPKP Tahun 2021 dibuat 2 periode. Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 (format PPKP periode II dapat diunduh pada https://catar.kemenkumham.go.id )
m. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas
Mekanisme Tahapan Seleksi
f. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk Poltekip dan warna biru untuk Poltekim
g. Khusus pelamar formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua
h. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah)
i. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua peserta (format surat dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id);
j. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja
k. SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2020 dan 2021 yang diunggah atau diupdate pada aplikasi SIMPEG masing-masing;
l. Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai (PPKP) Tahun 2020 dan Tahun 2021, untuk PPKP Tahun 2021 dibuat 2 periode. Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 (format PPKP periode II dapat diunduh pada https://catar.kemenkumham.go.id )
m. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas
Mekanisme Tahapan Seleksi
tulis komentar anda