Pemerintah Patenkan 4 Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO, Salah Satunya Reog
Selasa, 12 April 2022 - 11:15 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) daftarkan Reog, Tenun, Jamu dan Tempe ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak benda (WTBb). Hal ini, sebagai bentuk mematenkan budaya Indonesia di kancah internasional.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengatakan, pemerintah tidak hanya mengupayakan elemen budaya Indonesia agar tercatat di kancah internasional saja. Namun, yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Indonesia sadar akan kelestarian budaya .
"Tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan.” ujar Hilmar dalam keterangan tertulis, Senin (11/4/2022).
Lebih lanjut, Hilmar menanggapi adanya desas-desus negara lain yang mengajukan Reog sebagai budayanya. Menurutnya, belum ada tindakan resmi yang menunjukan adanya klaim tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada informasi resmi yang kami terima bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog," ucap Hilmar.
Kendati demikian, Hilmar menegaskan, adanya pengajuan terhadap UNESCO bukan hanya sekadar mencatat tambahan budaya Indonesia di internasional. Yang terpenting, masyarakat sadar akan adanya budaya yang perlu dijaga.
"Publik perlu memahami bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan,” tegasnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengatakan, pemerintah tidak hanya mengupayakan elemen budaya Indonesia agar tercatat di kancah internasional saja. Namun, yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Indonesia sadar akan kelestarian budaya .
"Tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan.” ujar Hilmar dalam keterangan tertulis, Senin (11/4/2022).
Lebih lanjut, Hilmar menanggapi adanya desas-desus negara lain yang mengajukan Reog sebagai budayanya. Menurutnya, belum ada tindakan resmi yang menunjukan adanya klaim tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada informasi resmi yang kami terima bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog," ucap Hilmar.
Kendati demikian, Hilmar menegaskan, adanya pengajuan terhadap UNESCO bukan hanya sekadar mencatat tambahan budaya Indonesia di internasional. Yang terpenting, masyarakat sadar akan adanya budaya yang perlu dijaga.
"Publik perlu memahami bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan,” tegasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda