Pemerintah Patenkan 4 Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO, Salah Satunya Reog

Selasa, 12 April 2022 - 11:15 WIB
Lebih lanjut, Hilmar menanggapi adanya desas-desus negara lain yang mengajukan Reog sebagai budayanya. Menurutnya, belum ada tindakan resmi yang menunjukan adanya klaim tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada informasi resmi yang kami terima bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog," ucap Hilmar.

Baca juga: Pelajar, Ini Cara Ampuh Menguasai Materi UTBK SBMPTN 2022

Kendati demikian, Hilmar menegaskan, adanya pengajuan terhadap UNESCO bukan hanya sekadar mencatat tambahan budaya Indonesia di internasional. Yang terpenting, masyarakat sadar akan adanya budaya yang perlu dijaga.

"Publik perlu memahami bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!