Bamsoet Mendesak Kemendikbud Benahi Sistem Daring PPDB
Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:27 WIB
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera merespons keluhan masyarakat tentang ragam persoalan dalam proses daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
‘’Kesigapan jajaran Kemendikbud dan semua dinas di daerah sangat diperlukan untuk mencegah keresahan dan kepanikan para orang tua maupun anak didik. Sebab, keresahan mendorong orang tua atau anak didik mendatangi dan berkerumun di titik-titik proses PPDB. Ketika terjadi kerumunan, ada potensi melanggar protokol kesehatan,’’ ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (19/6/2020).
(Baca: Kemendikbud dan Kominfo Didesak Segera Benahi Jaringan Internet)
Mantan Ketua DPR ini menuturkan, hingga kemarin, masalah masih bermunculan di sejumlah daerah. Semisal, di Semarang. Proses daring PPDB tingkat SMA menuai protes orang tua siswa, karena opsi pilihan sekolah dalam situs PPDB tak bisa diakses. Update data Kartu Keluarga (KK) serta akreditasi sekolah asal juga tidak dapat dilakukan.
"Kendala itu mendorong orang tua siswa mendatangi sekolah serta Dinas Disdikbud Provinsi Jateng. Sementara di Bekasi, calon peserta didik mengeluh karena nomor induk kependudukan (NIK) tidak dapat diverifikasi oleh situs PPDB," kata Bamsoet.
Tak hanya itu, lanjut Bamsoet, di beberapa kota lainnya, kendala lambatnya server PPDB mendorong banyak pendaftar mendatangi langsung kantor Dinas Pendidikan. Bahkan, sejak 27 Mei 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima 15 pengaduan terkait proses PPDB di tengah pandemi Covid-19. Sebagian besar pengaduan berkait kendala teknis.
"Puluhan masalah yang muncul dalam proses daring PPDB sudah dikeluhkan masyarakat. Pada situasi seperti itu, ditemukan fakta pelanggaran protokol kesehatan, antara lain tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak," tegas Bamsoet.
(Baca: Penerapan Sistem Zonasi Berdampak Positif Bagi Anak)
Dia berharap proses daring PPDB tidak memperlebar masalah berupa ancaman penularan Covid-19. Karena itu, gangguan pada sistem online tidak hanya harus diperbaiki. Tetapi juga dikawal dari waktu ke waktu, sehingga akses para orang tua dan anak didik tidak terhambat.
‘’Upayakan agar gangguan akses online bisa diminimalisir. Sehingga, orang tua atau anak didik bisa mengikuti proses PPDB dari rumah saja, sejalan dengan protokol kesehatan. Sistem online harus dikawal sedemikian rupa agar setiap gangguan yang muncul segera ditangani, tanpa harus berlama-lama menunggu,’’ pungkas Bamsoet.
‘’Kesigapan jajaran Kemendikbud dan semua dinas di daerah sangat diperlukan untuk mencegah keresahan dan kepanikan para orang tua maupun anak didik. Sebab, keresahan mendorong orang tua atau anak didik mendatangi dan berkerumun di titik-titik proses PPDB. Ketika terjadi kerumunan, ada potensi melanggar protokol kesehatan,’’ ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (19/6/2020).
(Baca: Kemendikbud dan Kominfo Didesak Segera Benahi Jaringan Internet)
Mantan Ketua DPR ini menuturkan, hingga kemarin, masalah masih bermunculan di sejumlah daerah. Semisal, di Semarang. Proses daring PPDB tingkat SMA menuai protes orang tua siswa, karena opsi pilihan sekolah dalam situs PPDB tak bisa diakses. Update data Kartu Keluarga (KK) serta akreditasi sekolah asal juga tidak dapat dilakukan.
"Kendala itu mendorong orang tua siswa mendatangi sekolah serta Dinas Disdikbud Provinsi Jateng. Sementara di Bekasi, calon peserta didik mengeluh karena nomor induk kependudukan (NIK) tidak dapat diverifikasi oleh situs PPDB," kata Bamsoet.
Tak hanya itu, lanjut Bamsoet, di beberapa kota lainnya, kendala lambatnya server PPDB mendorong banyak pendaftar mendatangi langsung kantor Dinas Pendidikan. Bahkan, sejak 27 Mei 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima 15 pengaduan terkait proses PPDB di tengah pandemi Covid-19. Sebagian besar pengaduan berkait kendala teknis.
"Puluhan masalah yang muncul dalam proses daring PPDB sudah dikeluhkan masyarakat. Pada situasi seperti itu, ditemukan fakta pelanggaran protokol kesehatan, antara lain tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak," tegas Bamsoet.
(Baca: Penerapan Sistem Zonasi Berdampak Positif Bagi Anak)
Dia berharap proses daring PPDB tidak memperlebar masalah berupa ancaman penularan Covid-19. Karena itu, gangguan pada sistem online tidak hanya harus diperbaiki. Tetapi juga dikawal dari waktu ke waktu, sehingga akses para orang tua dan anak didik tidak terhambat.
‘’Upayakan agar gangguan akses online bisa diminimalisir. Sehingga, orang tua atau anak didik bisa mengikuti proses PPDB dari rumah saja, sejalan dengan protokol kesehatan. Sistem online harus dikawal sedemikian rupa agar setiap gangguan yang muncul segera ditangani, tanpa harus berlama-lama menunggu,’’ pungkas Bamsoet.
(muh)
tulis komentar anda