DPD Ingatkan Kemendikbud Tak Boleh Lebur Pelajaran Agama dengan PPKn
Senin, 22 Juni 2020 - 17:07 WIB
Ketua Komite III DPD Bambang Sutrisno saat memimpin rapat di Gedung DPD, Senayan, Jakarta. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
JAKARTA - Munculnya isu peleburan mata pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menimbulkan keresahan berbagai kalangan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memang masih melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, namun belum ada keputusan apap un.
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daearh (DPD) Bambang Sutrisno menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi catatan. Pertama, pemerintah harus hati-hati dalam mengambil kebijakan.
"Isu penghapusan mata pelajaran Agama telah berulang kali muncul, dan masyarakat tegas menolak," katanya, Selasa (22/6/2020).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memang masih melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, namun belum ada keputusan apap un.
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daearh (DPD) Bambang Sutrisno menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi catatan. Pertama, pemerintah harus hati-hati dalam mengambil kebijakan.
"Isu penghapusan mata pelajaran Agama telah berulang kali muncul, dan masyarakat tegas menolak," katanya, Selasa (22/6/2020).
Lihat Juga :