DPD Ingatkan Kemendikbud Tak Boleh Lebur Pelajaran Agama dengan PPKn

Senin, 22 Juni 2020 - 17:07 WIB
Ketiga, pendidikan agama juga berperan membentuk karakter generasi muda yang baik. Seperti terhindar dari tawuran, narkoba, dan sebaliknya menjalankan sikap gotong-royong, peduli sesama, toleran terhadap perbedaan agama-ras-suku-bahasa, dan cinta tanah air.

Keempat, jika mata pelajaran agama dilebur atau dihapus maka guru agama akan kehilangan jam pelajaran. Hal ini akan menimbulkan masalah baru karena guru tidak bisa asal mengajar mata pelajaran tertentu karena terkait ijazah dan sertifikat pendidik yang sudah dimilikinya.

"Penyederhanaan kurikulum agar pembelajaran berjalan lebih efektif jangan sampai menyebabkan guru maupun melukai umat beragama," pungkas Bambang.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!