Kemendikbudristek Beri Penghargaan ke Pengelola PIP Terbaik 2021, Ini Daftarnya

Senin, 20 Juni 2022 - 09:42 WIB
“Program ini adalah program bersama dan yang menjadi sasaran adalah anak-anak bangsa Indonesia. Jadi kami ingin mendorong mitra utama merasa bertanggung jawab, merasa memiliki program ini (PIP) sehingga keterlibatan mereka sangat kita harapkan,” tutur Abdul Kahar.

Sebagai pengelola PIP tingkat pendidikan dasar dan menengah, lanjut Abdul Kahar, dinas pendidikan memiliki peran dalam melaksanakan sosialisasi PIP kepada satuan pendidikan, memverifikasi usulan satuan pendidikan dan mengusulkan peserta didik berdasarkan hasil verifikasi kepada Puslapdik, memonitoring pelaksanaan PIP, serta menindaklanjuti kendala yang terjadi di daerah untuk diselesaikan hingga berjalannya program.

Baca juga: Lepas 3.332 Mahasiswa KKN ke Lapangan, Ini Pesan Rektor IPB University

“Dalam menjalankan perannya, dinas pendidikan dihadapkan pada berbagai tantangan yang beragam, antara lain kondisi geografis, sosial, ekonomi, serta berbagai kesulitan lainnya. Di samping itu, dinas pendidikan dituntut tanggung jawab, dedikasi, serta loyalitas,” ujar Abdul Kahar.

Selanjutnya, perguruan tinggi dan LLDikti sebagai pengelola PIP tingkat pendidikan tinggi memiliki peran melaksanakan seleksi dan memverifikasi data calon penerima, melakukan pengusulan calon penerima, melakukan verifikasi dan pengusulan penerima setiap semester, dan melakukan sosialisasi, pemantauan, dan evaluasi serta pelaporan.

Adapun aspek pemantauannya antara lain ketepatan sasaran penerima PIP, pelaksanaan penyaluran PIP, serta ketepatan jumlah dana PIP yang diterima oleh mahasiswa, perguruan tinggi, dan LLDikti sesuai komponen bantuan.

“Tanggung jawab perguruan tinggi dan LLDIKTI sangat besar karena harus seleksi dan menentukan calon penerima sesuai dengan kuota yang disediakan. Setiap semester harus melakukan verifikasi ulang apakah mahasiswa masih aktif dan memenuhi syarat untuk diusulkan pencairan. Kecepatan dan ketelitian dalam melakukan verifikasi dan pengusulan pencairan menentukan seberapa cepat mahasiswa miskin penerima KIP Kuliah dapat menerima bantuan biaya hidup yang sangat dibutuhkan,” jelas Abdul Kahar.

Sebagai informasi, jumlah sasaran penerima PIP tingkat pendidikan dasar dan menengah tahun 2021 sebanyak 17,9 juta siswa dan sasaran penerima PIP tingkat pendidikan tinggi sebanyak 200 ribu mahasiswa baru setiap tahunnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!