UI Raih Penghargaan Tertinggi Liga Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum
Senin, 27 Juni 2022 - 21:01 WIB
- IKU 5: hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi internasional
- IKU 6: program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia
- IKU 7: kelas yang kolaboratif dan partisipatif
- IKU 8: program studi berstandar internasional
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, institusinya bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi.
Program ini merupakan lanjutan dari Merdeka Belajar Episode ke-6: Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi.
Dana Abadi Perguruan Tinggi ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi agar memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing global.
Menurut Nadiem, Kemendikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
"Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang,” ujar Nadiem.
Alokasi pendanaan tersebut terbagi dalam tiga periode. Periode pertama pada 2 Juni s.d. 31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Periode kedua, 1 Januari 2023 s.d. 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar dan periode ketiga, yaitu 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember dengan total dana Rp500 miliar.
Selain Mendikbudristek, penandatanganan kerja sama ini juga disaksikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Penandatanganan dilakukan Dirjendiktiristek dengan Direktur Utama LPDP; dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Kelembagaan dengan Perwakilan Pimpinan Perguruan Tinggi.
- IKU 6: program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia
- IKU 7: kelas yang kolaboratif dan partisipatif
- IKU 8: program studi berstandar internasional
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, institusinya bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi.
Program ini merupakan lanjutan dari Merdeka Belajar Episode ke-6: Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi.
Dana Abadi Perguruan Tinggi ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi agar memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing global.
Menurut Nadiem, Kemendikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
"Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang,” ujar Nadiem.
Alokasi pendanaan tersebut terbagi dalam tiga periode. Periode pertama pada 2 Juni s.d. 31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Periode kedua, 1 Januari 2023 s.d. 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar dan periode ketiga, yaitu 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember dengan total dana Rp500 miliar.
Selain Mendikbudristek, penandatanganan kerja sama ini juga disaksikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Penandatanganan dilakukan Dirjendiktiristek dengan Direktur Utama LPDP; dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Kelembagaan dengan Perwakilan Pimpinan Perguruan Tinggi.
Lihat Juga :