UNPAR Siapkan Beasiswa Silih Asuh bagi Mahasiswa Baru, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
Rabu, 29 Juni 2022 - 13:23 WIB
1. Umum: beasiswa full UKPS+SKS (Jika ada SKM/KIP)
2. Penyandang Disabilitas: Maksimal UKPS+24 SKS, dengan tahap evaluasi di akhir semester 4
3. Yatim Piatu: Maksimal UKPS+24 SKS dengan tahap evaluasi di akhir semester 4
Penyaluran beasiswa kepada para mahasiswa, dilakukan secara administratif dalam bentuk pengurangan jumlah tagihan biaya studi dan tidak dalam bentuk tunai. CM
2. Penyandang Disabilitas: Maksimal UKPS+24 SKS, dengan tahap evaluasi di akhir semester 4
3. Yatim Piatu: Maksimal UKPS+24 SKS dengan tahap evaluasi di akhir semester 4
Penyaluran beasiswa kepada para mahasiswa, dilakukan secara administratif dalam bentuk pengurangan jumlah tagihan biaya studi dan tidak dalam bentuk tunai. CM
(ars)
Lihat Juga :
tulis komentar anda