UNPAR Siapkan Beasiswa Silih Asuh bagi Mahasiswa Baru, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
Rabu, 29 Juni 2022 - 13:23 WIB
2. Penyandang Disabilitas: Maksimal UKPS+24 SKS, dengan tahap evaluasi di akhir semester 4
3. Yatim Piatu: Maksimal UKPS+24 SKS dengan tahap evaluasi di akhir semester 4
Penyaluran beasiswa kepada para mahasiswa, dilakukan secara administratif dalam bentuk pengurangan jumlah tagihan biaya studi dan tidak dalam bentuk tunai. CM
3. Yatim Piatu: Maksimal UKPS+24 SKS dengan tahap evaluasi di akhir semester 4
Penyaluran beasiswa kepada para mahasiswa, dilakukan secara administratif dalam bentuk pengurangan jumlah tagihan biaya studi dan tidak dalam bentuk tunai. CM
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ars)
tulis komentar anda