Ditjen Kebudayaan-UGM Gelar KKN Pemberdayaan Masyarakat Adat di Sulawesi Tenggara
Sabtu, 02 Juli 2022 - 19:41 WIB
“Oleh karena itu, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat melibatkan kampus dan mahasiswa untuk turut ambil bagian dalam pemberdayaan masyarakat adat melalui program KKN Tematik,” tambahnya.
Proses penyambutan sekaligus penyerahan tim KKN oleh pihak UGM dilaksanakan di Balai Desa Latompa, dihadiri oleh perwakilan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Pemerintah Kabupaten Muna, dan masyarakat Desa Latompa.
Pemerintah Kabupaten Muna yang diwakili Syahrir, Kepala Balitbang Kabupaten Muna dalam sambutannya menyatakan, program KKN di Desa Latompa sudah seiring dengan program kerja Pemerintah Kabupaten Muna yang sedang berkonsentrasi untuk mengembangkan kawasan MUTIARA (Muna Timur Raya).
“Ada falsafah Muna yang berbunyi, hansuru hansuru badha sumano kono hansuru liwu, Hansuru hansuru ana liwu sumano kono hansuru adhati, hansuru hansuru ana adhati, sumano tangka agama (hancur hancur badan asalkan kampung terjaga, hancur hancur kampung asalkan adat istiadat terjaga, hancur hancur adat istiadat asalkan agama tetap tegak) sudah tepat sekali KKN dengan program pemberdayaan berbasis adat dilaksanakan di Kabupaten Muna," tambahnya.
Baca juga: PPDB Jatim 2022 SMK Tahap 5 Dibuka 4 Juli, Ini Link Pendaftarannya
Proses penyambutan sekaligus penyerahan tim KKN oleh pihak UGM dilaksanakan di Balai Desa Latompa, dihadiri oleh perwakilan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Pemerintah Kabupaten Muna, dan masyarakat Desa Latompa.
Pemerintah Kabupaten Muna yang diwakili Syahrir, Kepala Balitbang Kabupaten Muna dalam sambutannya menyatakan, program KKN di Desa Latompa sudah seiring dengan program kerja Pemerintah Kabupaten Muna yang sedang berkonsentrasi untuk mengembangkan kawasan MUTIARA (Muna Timur Raya).
“Ada falsafah Muna yang berbunyi, hansuru hansuru badha sumano kono hansuru liwu, Hansuru hansuru ana liwu sumano kono hansuru adhati, hansuru hansuru ana adhati, sumano tangka agama (hancur hancur badan asalkan kampung terjaga, hancur hancur kampung asalkan adat istiadat terjaga, hancur hancur adat istiadat asalkan agama tetap tegak) sudah tepat sekali KKN dengan program pemberdayaan berbasis adat dilaksanakan di Kabupaten Muna," tambahnya.
Baca juga: PPDB Jatim 2022 SMK Tahap 5 Dibuka 4 Juli, Ini Link Pendaftarannya
Lihat Juga :