Ditjen Kebudayaan-UGM Gelar KKN Pemberdayaan Masyarakat Adat di Sulawesi Tenggara
Sabtu, 02 Juli 2022 - 19:41 WIB
JAKARTA - Ditjen Kebudayaan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek bersama UGM menggelar Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Sulawesi Tenggara. Program KKN ini adalah untuk pemberdayaan masyarakat adat di Desa Latompa, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna.
KKN Tematik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengusung tema “Pemajuan Kebudayaan: Pemberdayaan Warga berbasis Adat untuk Peneguhan Kohesi Sosial dan Peningkatan Kesejahteraan Desa Latompa, Kecamatan Maligano, Provinsi Sulawesi Tenggara”. Mereka telah tiba sejak Senin (27/6/2022) di desa tersebut.
Baca: Cerita Alin, Mahasiswa Unair yang Alami Culture Shock Saat Ikut IISMA ke Korsel
“Sejalan dengan semangat “Merdeka Belajar Kampus Merdeka”, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada ingin menumbuhkan kesadaran dan membangun keberpihakan generasi muda terhadap masyarakat adat,” ujar Pamong Budaya Ahli Madya Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Ratna Yunnarsih, melalui siaran pers, Sabtu (2/7/2022).
“Oleh karena itu, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat melibatkan kampus dan mahasiswa untuk turut ambil bagian dalam pemberdayaan masyarakat adat melalui program KKN Tematik,” tambahnya.
Proses penyambutan sekaligus penyerahan tim KKN oleh pihak UGM dilaksanakan di Balai Desa Latompa, dihadiri oleh perwakilan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Pemerintah Kabupaten Muna, dan masyarakat Desa Latompa.
Pemerintah Kabupaten Muna yang diwakili Syahrir, Kepala Balitbang Kabupaten Muna dalam sambutannya menyatakan, program KKN di Desa Latompa sudah seiring dengan program kerja Pemerintah Kabupaten Muna yang sedang berkonsentrasi untuk mengembangkan kawasan MUTIARA (Muna Timur Raya).
“Ada falsafah Muna yang berbunyi, hansuru hansuru badha sumano kono hansuru liwu, Hansuru hansuru ana liwu sumano kono hansuru adhati, hansuru hansuru ana adhati, sumano tangka agama (hancur hancur badan asalkan kampung terjaga, hancur hancur kampung asalkan adat istiadat terjaga, hancur hancur adat istiadat asalkan agama tetap tegak) sudah tepat sekali KKN dengan program pemberdayaan berbasis adat dilaksanakan di Kabupaten Muna," tambahnya.
Baca juga: PPDB Jatim 2022 SMK Tahap 5 Dibuka 4 Juli, Ini Link Pendaftarannya
KKN Tematik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengusung tema “Pemajuan Kebudayaan: Pemberdayaan Warga berbasis Adat untuk Peneguhan Kohesi Sosial dan Peningkatan Kesejahteraan Desa Latompa, Kecamatan Maligano, Provinsi Sulawesi Tenggara”. Mereka telah tiba sejak Senin (27/6/2022) di desa tersebut.
Baca: Cerita Alin, Mahasiswa Unair yang Alami Culture Shock Saat Ikut IISMA ke Korsel
“Sejalan dengan semangat “Merdeka Belajar Kampus Merdeka”, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada ingin menumbuhkan kesadaran dan membangun keberpihakan generasi muda terhadap masyarakat adat,” ujar Pamong Budaya Ahli Madya Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Ratna Yunnarsih, melalui siaran pers, Sabtu (2/7/2022).
“Oleh karena itu, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat melibatkan kampus dan mahasiswa untuk turut ambil bagian dalam pemberdayaan masyarakat adat melalui program KKN Tematik,” tambahnya.
Proses penyambutan sekaligus penyerahan tim KKN oleh pihak UGM dilaksanakan di Balai Desa Latompa, dihadiri oleh perwakilan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Pemerintah Kabupaten Muna, dan masyarakat Desa Latompa.
Pemerintah Kabupaten Muna yang diwakili Syahrir, Kepala Balitbang Kabupaten Muna dalam sambutannya menyatakan, program KKN di Desa Latompa sudah seiring dengan program kerja Pemerintah Kabupaten Muna yang sedang berkonsentrasi untuk mengembangkan kawasan MUTIARA (Muna Timur Raya).
“Ada falsafah Muna yang berbunyi, hansuru hansuru badha sumano kono hansuru liwu, Hansuru hansuru ana liwu sumano kono hansuru adhati, hansuru hansuru ana adhati, sumano tangka agama (hancur hancur badan asalkan kampung terjaga, hancur hancur kampung asalkan adat istiadat terjaga, hancur hancur adat istiadat asalkan agama tetap tegak) sudah tepat sekali KKN dengan program pemberdayaan berbasis adat dilaksanakan di Kabupaten Muna," tambahnya.
Baca juga: PPDB Jatim 2022 SMK Tahap 5 Dibuka 4 Juli, Ini Link Pendaftarannya
Lihat Juga :
tulis komentar anda