Dorong Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah, Ditjen Diksi Salurkan Insentif
Sabtu, 09 Juli 2022 - 13:10 WIB
Oleh karena itu, peluncuran ‘Insentif Penguatan Kekayaan Intelektual dan Publikasi Ilmiah’ ini merupakan salah satu upaya untuk terus mendorong dan memotivasi para dosen program studi vokasi pada lingkup Kemendikbudristek untuk menghasilkan KI berupa paten, paten sederhana, paten yang digunakan di industri, dan menerbitkan artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi,” tekan Kiki.
Baca juga: Pendaftar Seleksi Mandiri Unnes Capai 42.244 Peserta, Prodi Manajemen Jadi Favorit
Pemberian program bantuan insentif ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah luaran hasil penelitian/pengembangan/pemikiran/kerja sama industri/karya rancangan/karya teknologi/pengabdian pada masyarakat/aktivitas ilmiah relevan lainnya yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan mampu bersaing di pasar industri. Dirjen Diksi berharap, ilmu pengetahuan yang telah dikembangkan dengan berbagai dukungan sumber daya dapat turut meningkatkan daya saing bangsa atas upaya yang telah dilakukan para dosen vokasi.
“Harapan saya, para civitas akademik di lingkungan PTPPV dapat bersama sama mendharmabaktikan keilmuwan dan kompetensinya dalam penelitian dan pengembangan teknologi, sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” tegasnya.
Sebagai informasi, nilai insentif KI dan artikel ilmiah internasional bereputasi 2022 mencakup penghargaan paten yang dimanfaatkan oleh industri sebesar Rp30 juta, paten biasa sebesar Rp15 juta, dan paten sederhana sebesar Rp10 juta. Sedangkan aspek dan bobot penilaian terdiri atas keterbaruan karya, potensi pemanfaatan oleh industri, serta kualitas orisinalitas produk.
Adapun untuk artikel ilmiah, penghargaan publikasi artikel pada jurnal ilmiah internasional sebesar Rp20 juta dengan aspek dan bobot penilaian yang mencakup keterbaruan karya, kualitas jurnal publikasi, serta substansi artikel ilmiah.
Baca juga: Pendaftar Seleksi Mandiri Unnes Capai 42.244 Peserta, Prodi Manajemen Jadi Favorit
Pemberian program bantuan insentif ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah luaran hasil penelitian/pengembangan/pemikiran/kerja sama industri/karya rancangan/karya teknologi/pengabdian pada masyarakat/aktivitas ilmiah relevan lainnya yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan mampu bersaing di pasar industri. Dirjen Diksi berharap, ilmu pengetahuan yang telah dikembangkan dengan berbagai dukungan sumber daya dapat turut meningkatkan daya saing bangsa atas upaya yang telah dilakukan para dosen vokasi.
“Harapan saya, para civitas akademik di lingkungan PTPPV dapat bersama sama mendharmabaktikan keilmuwan dan kompetensinya dalam penelitian dan pengembangan teknologi, sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” tegasnya.
Sebagai informasi, nilai insentif KI dan artikel ilmiah internasional bereputasi 2022 mencakup penghargaan paten yang dimanfaatkan oleh industri sebesar Rp30 juta, paten biasa sebesar Rp15 juta, dan paten sederhana sebesar Rp10 juta. Sedangkan aspek dan bobot penilaian terdiri atas keterbaruan karya, potensi pemanfaatan oleh industri, serta kualitas orisinalitas produk.
Adapun untuk artikel ilmiah, penghargaan publikasi artikel pada jurnal ilmiah internasional sebesar Rp20 juta dengan aspek dan bobot penilaian yang mencakup keterbaruan karya, kualitas jurnal publikasi, serta substansi artikel ilmiah.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda