Kantin Sekolah Sudah Boleh Buka, Ini Ketentuannya

Selasa, 26 Juli 2022 - 17:40 WIB
2. Tersedia tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir.

3. Periksa tempat penampungan air yang kemungkinan banyak lumut dan kotoran lain karena kantin sempat tutup total selama pandemic covid 19, hingga 2 tahun lebih.

4. Tersedia tempat penyimpanan bahan-bahan makanan siap saja atau frozen berupa kulkas/freezer.

5. Tersedia tempat penyimpanan makanan matang yang tertutup.

6. Tersedia tempat penyimpanan peralatan makan dan minum, seperti lemari atau kotak yang tertutup.

7. Jarak kantin dengan lokasi pembuangan sampah sementara (TPS) minimal 20 meter.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!