Tujuh Bangunan UGM Raih SK Cagar Budaya, Terbanyak di Sleman
Selasa, 26 Juli 2022 - 19:02 WIB
“Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama melestarikan dan melindungi agar cagar budaya tidak hilang dan rusak dimakan usia," ajaknya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Edy Winarya menyatakan, penetapan dan penyerahan status cagar budaya kepada pemilik merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari UU No. 11/2010 Pasal 33 ayat 2, yaitu memberikan jaminan hukum kepada pemilik cagar budaya dalam wujud surat keterangan status cagar budaya.
Tujuan dari penetapan cagar budaya adalah upaya awal dari perlindungan terhadap benda, bangunan dan struktur yang memiliki nilai penting sejarah, pendidikan, agama, dan kebudayaan bagi kabupaten agar tidak hilang, rusak dan/ atau musnah karena faktor alam dan manusia sehingga berakibat tidak bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Edy menandaskan, cagar budaya melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan tidak hanya domain Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman semata. Melainkan senantiasa membutuhkan dukungan dari instansi pemerintah dan masyarakat guna mempertahankan cagar budaya agar menjadi simbol jati diri masyarakat Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan bangsa Indonesia umumnya.
“Karenanya kami menghimbau mari kita mersama-sama melestarikan cagar budaya yang telah ditetapkan, agar kemudian nanti bisa diwariskan kepada para generasi berikutnya," ucapnya.
Direktur Perencanaan UGM, Muhammad Sulaiman menyampaikan terima kasih karena UGM mendapat penghargaan cagar budaya terbanyak tingkat Kabupaten Sleman. Ia berharap setelah 7 bangunan UGM menerima SK Cagar Budaya Kabupaten Sleman akan terus dilanjutkan ke tingkat provinsi.
Baca juga: BuddyKu dan Universitas BSI Teken Kerja Sama Pengembangan Mahasiswa untuk Semakin Kompeten Berkarya
Dalam upaya merawat cagar di UGM, kata Sulaiman, selain memperhatikan aspek cagar budaya UGM juga mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan-kebutuhan terkini. Seperti implementasi di Gedung Pusat UGM adanya fasilitas bangunan baru untuk mengakomodasi para difabel dan bangunan lift.
“Karenanya penghargaan atau SK yang kami terima ini tentu menjadi motivasi, penyemangat kami untuk terus mengembangkan aset-aset yang bernilai cagar budaya agar menjadi percontohan di masa depan," katanya.
Sebanyak 25 benda, struktur dan bangunan yang mendapat SK Cagar Budaya Tingkat Kabupaten Sleman terdiri bangunan sebanyak 13, lokasi ada 2, struktur 4, dan prasasti ada 6.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Edy Winarya menyatakan, penetapan dan penyerahan status cagar budaya kepada pemilik merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari UU No. 11/2010 Pasal 33 ayat 2, yaitu memberikan jaminan hukum kepada pemilik cagar budaya dalam wujud surat keterangan status cagar budaya.
Tujuan dari penetapan cagar budaya adalah upaya awal dari perlindungan terhadap benda, bangunan dan struktur yang memiliki nilai penting sejarah, pendidikan, agama, dan kebudayaan bagi kabupaten agar tidak hilang, rusak dan/ atau musnah karena faktor alam dan manusia sehingga berakibat tidak bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Edy menandaskan, cagar budaya melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan tidak hanya domain Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman semata. Melainkan senantiasa membutuhkan dukungan dari instansi pemerintah dan masyarakat guna mempertahankan cagar budaya agar menjadi simbol jati diri masyarakat Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan bangsa Indonesia umumnya.
“Karenanya kami menghimbau mari kita mersama-sama melestarikan cagar budaya yang telah ditetapkan, agar kemudian nanti bisa diwariskan kepada para generasi berikutnya," ucapnya.
Direktur Perencanaan UGM, Muhammad Sulaiman menyampaikan terima kasih karena UGM mendapat penghargaan cagar budaya terbanyak tingkat Kabupaten Sleman. Ia berharap setelah 7 bangunan UGM menerima SK Cagar Budaya Kabupaten Sleman akan terus dilanjutkan ke tingkat provinsi.
Baca juga: BuddyKu dan Universitas BSI Teken Kerja Sama Pengembangan Mahasiswa untuk Semakin Kompeten Berkarya
Dalam upaya merawat cagar di UGM, kata Sulaiman, selain memperhatikan aspek cagar budaya UGM juga mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan-kebutuhan terkini. Seperti implementasi di Gedung Pusat UGM adanya fasilitas bangunan baru untuk mengakomodasi para difabel dan bangunan lift.
“Karenanya penghargaan atau SK yang kami terima ini tentu menjadi motivasi, penyemangat kami untuk terus mengembangkan aset-aset yang bernilai cagar budaya agar menjadi percontohan di masa depan," katanya.
Sebanyak 25 benda, struktur dan bangunan yang mendapat SK Cagar Budaya Tingkat Kabupaten Sleman terdiri bangunan sebanyak 13, lokasi ada 2, struktur 4, dan prasasti ada 6.
tulis komentar anda