Kemendikbudristek-LPDP Luncurkan Beasiswa untuk Guru Pendidikan Khusus, Ini Syarat dan Cara Daftar

Minggu, 07 Agustus 2022 - 10:08 WIB
Persyaratan Khusus

1. Mengunggah surat rekomendasi dari atasan

2. Mengunggah surat keterangan sehat

3. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan.

4. Mengunggah dan bersedia menandatangani surat pernyataan.

5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember 2022 yaitu maksimal 50 tahun.

6. Mengunggah dokumen ijazah asli atau telah dilegalisir.

7. Mengunggah dokumen jenjang studi sebelumnya yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

8. Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 460/1BT 48/IELTS 5.5 atau Duolingo English Test 75. (Dikecualikan bagi peserta yang pendidikan sebelumnya menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Pengantar Utama)

9. Mengunggah sertifikat berlisensi TOEFL ITP/IBT atau IELTS dari lembaga penyelenggara tes TOEFL ITP, TOEFL IBT, IELTS atau Duolingo English Test.

10. Semua dokumen yang akan diunggah formatnya ada dalam Petunjuk Teknis kegiatan ini filenya dapat diunduh melalui https://gtk.kemdikbud.go.id/pdpgtk/diksus

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman: https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk/diksus/ .
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!