Tertarik Menekuni Profesi di Bidang Keamanan dan Ketahanan Siber, Ini Tahapannya

Selasa, 16 Agustus 2022 - 15:46 WIB
Tertarik Menekuni Profesi...
Ketua sekaligus Pendiri ICSF Ardi Sutedja K menyebut, pendidikan, pengalaman, sertifikasi profesi dan security clearance merupakan faktor pendukung untuk menekuni profesi di bidang keamanand an ketahanan siber. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Kejahatan di dunia maya dan serangan siber di era digitalisasi sekarang ini cukup tinggi. Kondisi ini menyebabkan kebutuhan akan para ahli di bidang cyber security atau keamanan siber meningkat.

Ketua sekaligus Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja K menyebut, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian untuk menekuni profesi di bidang keamanan dan ketahanan siber atau cyber security & cyber resilience. Antara lain pendidikan, pengalaman, sertifikasi profesi dan terakhir security clearance.

”Tiga yang pertama adalah hal yang sangat kritis bagi kesuksesan perjalanan dan perjuangan karier di bidang keamanan dan ketahanan siber. Memiliki security clearance bukanlah sesuatu yang menjadi keharusan, namun diperlukan sebagai kelengkapan di profesi keamanan dan ketahanan siber,” katanya, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Kejahatan di Dunia Maya Memprihatinkan, Ketua DPP Perindo Tekankan Pentingnya Keamanan Siber

Ardi menyebut, untuk mencapai jenjang pemula diperlukan rentang waktu sekitar 2-4 tahun. Saat ini, banyak universitas-universitas dan sekolah-sekolah vokasi yang menyediakan mata pelajaran di bidang keamanan dan ketahanan siber. “Bila ada keinginan untuk menekuni bidang keamanan dan katahanan siber secara serius, kita harus selalu mengikuti kelas, perkuliahan atau pelatihan secara kontinu dan berjenjang,” katanya.

Ketua Dewah Kehormatan Perkumpulan Hukum di Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) ini menyebut, banyak orang beranggapan bahwa mempelajari bidang keamanan dan ketahanan siber cukup di perguruan tinggi, sekolah tinggi kedinasan maupun kursus.

Baca juga: Situs Pemerintahan yang Pernah Diretas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!