Pembatalan PPDB Dikhawatirkan Menimbulkan Konflik Antar Orang Tua Siswa

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:54 WIB
Sejumlah orang tua murid yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 melakukan aksi unjuk rasa dengan mengenakan seragam sekolah di depan Kantor Kemendikbud, Jakarta. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
JAKARTA - Komisi X DPR dan orang tua siswa di DKI Jakarta sepakat mengusulkan pembatalan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Pedoman Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) .

Jika rekomendasi ini disetujui, proses PPDB di DKI Jakarta yang sudah berlangsung harus diulang. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tidak menyetujui pilihan ini. (Baca juga: Kisruh Syarat Usia, DPR Minta Kemendikbud Awasi PPDB Daerah)



Wasekjen FSGI, Satriwan Salim mengatakan konsekuensi dari rekomendasi itu adalah anak yang sudah diterima lewat jalur zonasi akan dibatalkan. PPDB DKI Jakarta menimbulkan polemik karena mengutamakan usia dibandingkan jarak rumah calon siswa dengan sekolah.

“Jika terjadi pembatalan, kami khawatir akan ada potensi konflik horizontal antar orang tua yang anaknya diterima via jalur zonasi dengan yang tidak diterima,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (30/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!