Program Sejuta Guru Honorer Jadi PPPK Lamban, Pansus Gabungan Jadi Solusi
Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:07 WIB
Huda mengatakan percepatan seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK memang tidak bisa didorong hanya dari Komisi X saja. Proses seleksi misalnya harus melibatkan Kemenpan RB dan BKN yang menjadi mitra dari Komisi II, sedangkan untuk penanggaran harus melibatkan Kementerian Keuangan yang menjadi mitra dari Komisi XI. “Kendala teknis seleksi sejuta guru honorer ini menjadi PPPK ini beragam. Mulai kualifikasi yang harus dipenuhi guru honorer dalam proses seleksi, bagaimana penempatan mereka setelah lolos seleksi, bagaimana proses mendapatkan nomor induk pegawai, hingga bagaimana proses pengajian mereka. Oleh karena itu tidak cukup dorongan dan pengawalan dari Komisi X saja,” katanya.
Politisi PKB ini mengungkapkan ada beberapa agenda yang akan dikawal serius oleh Pansus Gabungan Guru Honorer ini. Di antaranya memastikan guru yang telah lulus seleksi namun tidak mendapatkan formasi, diusulkan formasinya pada seleksi PPPK tahap III dan diprioritaskan untuk terlebih dahulu diangkat menjadi PPPK. Dalam ketentuan ini guru honorer yang telah mengabdi di atas 10 tahun akan diprioritaskan. “Pansus Gabungan juga mengkaji ulang opsi penambahan DAU Pemerintah daerah untuk pemenuhan kebutuhan penganggaran guru honorer menjadi PPPK,” katanya.
Selain itu, kata Huda, Pansus Gabungan mendorong pemerintah agar membuat roadmap penyelesaian guru honorer secara menyeluruh mulai dari rekrutmen, penganggaran dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Pansus Gabungan juga akan memastikan adanya proporsi terbaik bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta agar mendapatkan prioritas dalam proses rekruitmen mereka menjadi PPPK. “Dalam waktu dekat kami akan menghadap ke pimpinan DPR untuk mengkomunikasikan rencana pembentukan Pansus Gabungan untuk guru honorer ini. Yang pasti kami berkomitmen agar persoalan guru honorer ini segera dituntaskan sehingga mereka mendapatkan kepastian jaminan kesejahteraan dari negara,” pungkasnya.
Politisi PKB ini mengungkapkan ada beberapa agenda yang akan dikawal serius oleh Pansus Gabungan Guru Honorer ini. Di antaranya memastikan guru yang telah lulus seleksi namun tidak mendapatkan formasi, diusulkan formasinya pada seleksi PPPK tahap III dan diprioritaskan untuk terlebih dahulu diangkat menjadi PPPK. Dalam ketentuan ini guru honorer yang telah mengabdi di atas 10 tahun akan diprioritaskan. “Pansus Gabungan juga mengkaji ulang opsi penambahan DAU Pemerintah daerah untuk pemenuhan kebutuhan penganggaran guru honorer menjadi PPPK,” katanya.
Selain itu, kata Huda, Pansus Gabungan mendorong pemerintah agar membuat roadmap penyelesaian guru honorer secara menyeluruh mulai dari rekrutmen, penganggaran dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Pansus Gabungan juga akan memastikan adanya proporsi terbaik bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta agar mendapatkan prioritas dalam proses rekruitmen mereka menjadi PPPK. “Dalam waktu dekat kami akan menghadap ke pimpinan DPR untuk mengkomunikasikan rencana pembentukan Pansus Gabungan untuk guru honorer ini. Yang pasti kami berkomitmen agar persoalan guru honorer ini segera dituntaskan sehingga mereka mendapatkan kepastian jaminan kesejahteraan dari negara,” pungkasnya.
(war)
Lihat Juga :