5 Poin Penting RUU Sisdiknas, Ada Wajib Belajar 13 Tahun
Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:38 WIB
5. Pendidikan Pancasila menjadi Mapel Wajib
Sebelum:
Pancasila bukan merupakan muatan maupun mata pelajaran (mapel) wajib di kurikulum pendidikan dasar dan menengah
Sesudah:
Pendidikan Pancasila menjadi mapel wajib bersama dengan Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia. Selain mata pelajaran di atas, juga ada muatan wajib Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Keterampilan/Kecakapan Hidup, dan Muatan Lokal.
RUU Sisdiknas secara resmi diajukan Kemendikbudristek ke Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada DPR yang disampaikan pada Raker dengan Badan Legislasi DPR, Rabu (24/8/2022). Pemerintah tetap menerima saran dan masukan dari publik terkait naskah RUU Sisdiknas tersebut.
Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id sehinga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam tahap penyusunan dan pembahasan RUU.
Sebelum:
Pancasila bukan merupakan muatan maupun mata pelajaran (mapel) wajib di kurikulum pendidikan dasar dan menengah
Sesudah:
Pendidikan Pancasila menjadi mapel wajib bersama dengan Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia. Selain mata pelajaran di atas, juga ada muatan wajib Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Keterampilan/Kecakapan Hidup, dan Muatan Lokal.
RUU Sisdiknas secara resmi diajukan Kemendikbudristek ke Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada DPR yang disampaikan pada Raker dengan Badan Legislasi DPR, Rabu (24/8/2022). Pemerintah tetap menerima saran dan masukan dari publik terkait naskah RUU Sisdiknas tersebut.
Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id sehinga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam tahap penyusunan dan pembahasan RUU.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda